Jumat, 27 Desember 2013

Sistem Administrasi Negara

Pengertian Sistem administrasi negara
Sistem administrasi negara atau birokrasi pemerintahan adalah sistem yang terbuka. Karenanya permasalahan, walaupun tidak seluruhnya, yang ada di dalam birokrasi tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem-sistem lain di luar birokrasi pemerintahan. Bila dalam masa Orde Lama birokrasi kita terkotak-kotak oleh  kepentingan berbagai partai politik dan pada masa Orde Baru orientasi birokrasi pemerintahan kita cenderung sebagai abdi satu partai yang berkuasa, sehingga menyebabkan tumbuh suburnya sikap kurang peka terhadap atau berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, maka menghadapi milenium ketiga birokrasi pemerintahan harus lepas dari dominasi kepentingan partai politik dengan cara melakukan reorientasi dengan didukung pembangunan sistem politik (antara lain pemberdayaan DPR, MPR, MA dan BPK), sistem hukum termasuk lembaga pengadilan tata usaha negara (PTUN), peran pers dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan perilaku dan kinerja birokrasi pemerintahan. Peran dan fungsi aparatur pemerintahan harus dikembalikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang selama ini cenderung terlupakan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, aparatur pemerintah harus bersikap responsif, proaktif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan bukan melayani kepentingan pribadi, kelompok, partai yang berkuasa, atau partai yang menjadi idolanya (walaupun belum tentu berkuasa)

http://informasilive.blogspot.com/2013/03/pengertian-sistem-administrasi-negara.html

0 komentar:

Posting Komentar