Pengantar Sosiologi
“Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat, perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang Ilmu Sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :
1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.oe
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
* Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
* Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
* Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
* Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Definisi Sosiologi
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
* Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
* Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
* William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
* J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
* Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
* Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
* Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
* Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
* William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
* Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
“ Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum ”
Pokok bahasan sosiologi
* Fakta sosial
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajidkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
* Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain. Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
* Khayalan sosiologis
Khayalan sosiologis diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya.
Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah troubles dan issues. Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
* Realitas sosial
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.
Perkembangan sosiologi dari abad ke abad
Perkembangan pada abad pencerahan
Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran.
Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.
Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.
Gejolak abad revolusi
Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniawan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas
Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
* Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
* Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
* Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.
Kelahiran sosiologi modern
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi
Pemikiran terhadap masyarakat lambat laun mendapat bentuk sebagai suatu ilmu pengetahuan yang kemudian dinamakan sosiologi, pertama kali terjadi di Eropa. Pada abad 19 Auguste Comte menulis beberapa buah buku yang berisikan pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Dia beranggapan saatnya telah tiba bahwa sumua penelitian terhadap permasalahan kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap akhir, yaitu tahap ilmiah.
Sosiologi (1839), berasal dari kata latin socius yang berarti “kawan” dan logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara mengenai masyarakat”. Bagi Comte sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan sosiologi harus di bentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat bukan merupakan spekulasi.
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan krisis setiap orang lain yang mengetahuinya. Ilmu pengetahuan dapat di bedakan menurut sifat dan objeknya.
Menurut sifat ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu pengetahuan yang bersifat eksak
- Ilmu pengetahuan yang bersifat non-eksak
- Ilmu matematika
- Ilmu pengetahuan alam
- Ilmu tentang perilaku
- Ilmu pengetahuan kerohanian
- Sosiologi bersifat empiris, ilmu pengetahuan itu didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasinya tidak bersifat spekulatif.
- Sosiologi bersifat teoretis, ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi dan menyusunnya menjadi sebuah teori.
- Sosiologi bersifat komulatif, teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti diperbaiki, memperluas dan memperhalus teori yang lama.
- Sosiologi bersifat non etis, yang mempersoalkan fakta tertentu untuk tujuan menjelaskan fakta tersebut secara analitis.
- Pitirim Sorokin,
- Roucek dan Warren
- William F Ogburn dan Meyer F Nimkoff
- J.A.A van Doorn dan C.J Lammers
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Sumardi
Sosiologi merupakan ilmu social yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat mencakup beberapa unsure berikut.
- Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama.
- Bercampur untuk waktu yang cukup lama
- Mereka sadar bahwa mereka satu kesatuan
- Mereka merupakan suatu system yang hidup bersama.
Pada akhir abab pertengahan muncul ahli filsafat Arab, Ibn Khaldun (1332-1406) yang mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian social dan peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dijumpai bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul tenggelamnya Negara-negara. Pada zaman Renaissance (1200-1600), tercatat nama-nama seperti Thomas More dengan Utopia –nya dan Campanella yang menulis City of the Sun. Mereka masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakat yang ideal. Berbeda dengan mereka adalah N. Machiavelli yang menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Abad ke-17 ditandai dengan munculnya tulisan Hobbes (1588-1679) yang berjudul The Leviathan. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keingginan yang mekanis sehingga manusia sering berkelahi. Akan tetapi, mereka mempunyai pikiran hidup damai dan tentram adalah jauh lebih baik jika mereka mengadakan suatu perjanjian atau kontrak. Abad ke-18 muncul ajaran-ajaran seperti John Locke (1632-1704) dan J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada konsep kontrak social dari Hobbes. Menurut Locke, manusia pada dasarnya memiliki hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta. Rousseau berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang memiliki keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.Pada abab ke -19 muncul ajaran seperti Saint Simon (1760-1825) menyatakan bahwa manusia hendaknya di pelajari dalam kehidupan kelompok.
Auguste Comte adalah orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. menurut Comte ada 3 tahap perkembangan intelektual.
- Tahap teologis, yaitu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan-kekuatan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Tahap metafisik, yaitu manusia menganggap bahwa dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkap.
- Ilmu pengetahuan positif, yaitu manusia masih terikat cita-cita tanpa verifikasi karena adan kepercayaan bahwa setiap cita-cita terikat pada suatu realitas tertentu dan dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum alam yang seragam.
Mazhab Setelah Comte
Mazhab Geografi dan Lingkungan
Mazhab Geografi dan Lingkungan telah lama berkembang. Dengan kata lain, jarang sekali terjadi para ahli pemikir menguraikan masyarakat manusia terlepas dari tanah atau lingkungan dimana masyarakat itu berada. Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat tersebut. Teori yang termasuk mazhad ini adalah ajaran-ajaran dari Edward Buckle yang berasal dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888). Dalam karyanya History of Civilization in England, Buckle meneruskan ajaran-ajaran yang sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Mazhab Organis dan Evolusiuner
Herbert Spencer adalah orang pertama-tama menulis tentang masyarakat atas dasar data empiris yang kongkret. Dia telah memberikan suatu model kongkret yang secara sadar maupun tidak telah diikuti oleh sosiolog setelah dia. Suatu organisme menurut Spencer , akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Spencer ingin membuktikan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industry secara intern tidak stabil karena terlibat pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri. Selanjutnya dia berpendapat bahwa masyarakat industry yang telah terdiferensiasi dengan mantap, aka nada suatu stabilitas yang menuju pada kehidupan yang damai.
Ajaran Spencer berpengaruh besar sekali terutama di Amerika Serikat. Salah satunya W.G Summer (1840-1910) salah satu hasil karyanya adalah Folkway. Folkway dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan social yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagian dari tradisi. Division of Labor karya Emile Durkheim termasuk mazhab ini. Durkheim menyatakan bahwa unsure-unsur dalam masyarakat adalah factor solidaritas. Dia membedakan masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis dan solidaritas organis. Masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga-warga masyarakat belum mempunya diferensiasi dan pembagian kerja, masyarakat memiliki kepentingan dan kesadaran yang sama. Masyarakat dengan solidaritas organis, yang merupakan perkembangan dari masyarakat solidaritas mekanis, telah memiliki pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spealisasi tertentu.
Sebagaimana halnya dengan Spencer dan Durkheim, Ferdinand Tonnies dari Jerman (1855-1936) juga terpengaruh oleh bentuk-bentuk kehidupan social yang lain. Hal yang penting bagi Tonnies adalah bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Tonnies berpendapat bahwa dasar hungungan tersebut disatu pihak adalah factor perasaan, simpati, pribadi, dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Mazhab Formal
Ahli piker yang menonjol pada mazhab ini, kebanyakan dari Jerman yang terpengaruh oleh ajaran-ajaran Immanuel Kant. Georg Simmel (1858-1918) menyatakan elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut. Selanjutnya dia berpendapat bahwa pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Menurut Simmel, seseorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi.
Leopold von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Alfred Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental yang berasal dari hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari perancis. Dia mulai denagnsuatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala social mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan – kepercayaan dan keinginan-keinginan. Keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala social di dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang. Salah satu sosiolog dari Amerika, Richard Horton Cooley (1864-1926) menyatakan bahwa individu dan masyarakat saling melengkapi, dimana individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
Di Inggris yang terkenal adalah L.T Hobhouse (1864-1929) yang sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan social. Dia menolak penerapan prisip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan etika merupakan criteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan social.
Mazhab Ekonomi
Di mazhab ini akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx (1818-1883) dan Max Webber (1864-1920). Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan yang menunjukan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan dimana ada keadilan social. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan
Webber menyatakan bahwa bentuk organisasi social harus diteliti menurut prilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya.
Mazhab Hukum
Durkheim menaruh perhatian yang besar tehadap hukum yang dihubungkannya dengan jenis-jenis solidaritas yang terdapat di masyarakat. Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat-ringannya tergantung pada pelanggaran, anggapan-anggan serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Tujuan kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengemablikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya kaidah hukum.
Max Webber yang mempunyai latar belakang prndidikan hukum dapat dimasukan dalam mazhab ini. Dia telah mempelajari pengaruh politik, agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Disamping itu , dia juga menyoroti pengaruh para cendikiawan hukum, praktikus hukum, dan para hororatioren terhadap perkembangan hukum. Bagi Webber hukum rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu Negara modern.
Konsep budaya hukum di perkenalkan di Amerikan pada tahun60-an oleh Lawrence M. Friedmann lewat tulisannya yang berjudul “Legal Culture and Social”. Menurut Lev, konsepsi budaya hukum menujuk pada nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum (substantif) dan proses hukum (hukum ajektif). Budaya hukum pada hakikatnya mencakup 2 komponen pokok yang saling berkaitan, yakni nilai-nilai hukum substantif dan nilai-nilai hukum ajektif. Nilai-nilai hukum hukum substantif beisikan asumsi-asumsi fundamental mengenai distribusi dan pengunaan sumber-sumber di dalam masyarakat, hal-hal yang secara social dianggap salah atau benar. Nilai-nilai hukum ajektif mencakup sarana pengaturan social maupun pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.
Di dalam perkembangan selanjutnya Lev memperkenalkan konsepsi system hukum yang mencakup struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Struktur hukum merupakan suatu wadah, kerangka maupun system hukum..\, yakni susunan daripada unsure-unsur system hukum yang bersangkutan. Substansi hukum mencakup norma-norma atau kaidah mengenai patokan prilaku yang pantas dan prosesnya. Budaya hukum mencakup segala macam gagasan, sikap, kepercayaan harapan maupun pendapaty-pendapat mengenai hukum.
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode, yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif mengutamakan bahan yang sukar dapat di ukur dengan angka-angka atai denganukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam masyarakat. Di dalam metode Kualitatif termasuk metode historis dan metode komparatif. Metode historis menggunakan analisis atas peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam masyarakar berserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya.
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang di teliti dapat diukur menggunakan scalar-skalar, indeks, tabel dan formula-formula yang semuanya menggunakan ilmu pasti atau matematika. Yang termasuk metode kuntitatif adalah metode ststistik yang bertujuan untuk menelaah gejala-gejala social secara matematis.
Disamping metode-metode diatas, metode sosiologi lainnya berdasarkan penjenisan antara metode induktif yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlakudalam lapang yang lebih luas, dan metode deduktif yang mempergunakan proses sebaliknya, yaitu mulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku secara umum untuk kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.
0 komentar:
Posting Komentar